• Tahun baru hijriah 1448
  • EAC
  • HB-Welcome
  • Nilai Utama
  • Maklumat Pelayanan
  • Siwas MA
  • https://www.lapor.go.id/
  • HB Visi
  • HB Misi

Padangsidimpuan, 6 Juli 2026 – Pengadilan Agama Padangsidimpuan menghadiri kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Panjar Biaya Perkara Perdata Pemeriksaan Setempat, Eksekusi dan Sita Eksekusi serta Biaya Panggilan dan Pemberitahuan yang melibatkan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan, dan Pengadilan Agama Padangsidimpuan pada Senin, 6 Juli 2026.

Pada kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Padangsidimpuan diwakili oleh Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan dan Panitera Pengadilan Agama Padangsidimpuan. Kehadiran kedua pimpinan tersebut merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Padangsidimpuan dalam mendukung terjalinnya kerja sama yang baik antar lembaga peradilan di wilayah Padangsidimpuan.

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan membangun kesepahaman bersama terkait pengelolaan panjar biaya perkara perdata, pelaksanaan pemeriksaan setempat (descente), eksekusi, sita eksekusi, serta biaya panggilan dan pemberitahuan. Kesepakatan ini diharapkan mampu menciptakan standar pelaksanaan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam mendukung penyelenggaraan layanan peradilan.

Melalui kerja sama ini, ketiga lembaga peradilan berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas serta memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan.

Pengadilan Agama Padangsidimpuan menyambut baik terlaksananya penandatanganan MoU ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola administrasi perkara, mempererat hubungan kelembagaan, serta mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, modern, dan berintegritas sesuai dengan prinsip-prinsip pelayanan prima.

Sipirok, 3 Juli 2026 – Pengadilan Agama Padangsidimpuan melaksanakan apel sore rutin yang diikuti oleh seluruh aparatur pengadilan pada Jumat sore. Kegiatan ini menjadi penutup pelaksanaan tugas selama satu pekan sekaligus sebagai sarana evaluasi dan pembinaan bagi seluruh aparatur.

Bertindak sebagai pembina apel, Hakim Yona Nova Intan Perdani menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Padangsidimpuan atas dedikasi, kerja sama, dan tanggung jawab yang telah ditunjukkan selama satu minggu terakhir. Beliau berharap semangat kebersamaan dan etos kerja yang baik dapat terus dipertahankan dalam pelaksanaan tugas ke depan.

Dalam amanatnya, beliau juga mengingatkan seluruh pegawai agar segera menyelesaikan Laporan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan II sesuai dengan ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan. Penyelesaian laporan SKP yang tepat waktu merupakan bagian dari komitmen aparatur dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang tertib dan akuntabel.

Selain itu, Ibu Hakim Yona Nova Intan Perdani kembali menekankan pentingnya menjaga disiplin kerja, khususnya terkait kehadiran serta kepatuhan terhadap jam masuk dan jam pulang kantor sesuai dengan peraturan yang berlaku. Beliau mengajak seluruh aparatur untuk senantiasa menunjukkan integritas, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat pencari keadilan.

Melalui apel sore rutin ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Padangsidimpuan semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas kinerja, menjaga kedisiplinan, serta memberikan pelayanan yang prima, transparan, dan berintegritas kepada masyarakat.

Kegiatan apel sore ditutup dengan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan tugas selama sepekan serta harapan agar seluruh aparatur senantiasa diberikan kesehatan, semangat, dan kemudahan dalam melaksanakan tugas pada pekan berikutnya.

Sipirok– Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi serta memastikan kelancaran pelaksanaan program sidang isbat nikah, Pengadilan Agama Padangsidimpuan melaksanakan rapat koordinasi bersama Staf Ahli Bupati, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), dan para Camat pada hari ini.

Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat kolaborasi, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan sidang isbat nikah bagi masyarakat yang belum memiliki penetapan sah perkawinan dari pengadilan. Program ini merupakan bentuk pelayanan terpadu yang diharapkan dapat memberikan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya dalam memperoleh kepastian hukum atas status perkawinan.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek teknis pelaksanaan sidang isbat nikah, mulai dari pendataan calon peserta, persyaratan administrasi, mekanisme pelaksanaan sidang, hingga koordinasi peran masing-masing instansi agar program dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Pengadilan Agama Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, Kantor Urusan Agama, serta pemerintah kecamatan dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat. Melalui kerja sama yang solid, diharapkan pelaksanaan sidang isbat nikah dapat membantu masyarakat memperoleh legalitas perkawinan yang sah sehingga berdampak pada terpenuhinya hak-hak keperdataan, seperti penerbitan akta nikah, akta kelahiran anak, kartu keluarga, serta dokumen administrasi kependudukan lainnya.

Koordinasi ini juga menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung terwujudnya administrasi kependudukan yang tertib serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Dengan adanya sinergi yang baik antara Pengadilan Agama Padangsidimpuan, Pemerintah Daerah, Kantor Urusan Agama, dan pemerintah kecamatan, diharapkan program sidang isbat nikah dapat terlaksana dengan lancar serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sipirok, 29 Juni 2026 – Pengadilan Agama Padangsidimpuan melaksanakan apel pagi rutin yang diikuti oleh seluruh aparatur pengadilan pada Senin pagi. Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor tersebut berjalan dengan tertib dan penuh semangat sebagai bentuk komitmen dalam menanamkan disiplin serta meningkatkan kualitas kinerja aparatur.

Bertindak sebagai pembina apel, Hakim Yona Nova Intan Perdani menyampaikan amanat yang menekankan pentingnya penyelesaian dan penyampaian laporan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan II secara tepat waktu. Beliau mengingatkan agar seluruh aparatur segera melengkapi laporan SKP sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kinerja selama Triwulan II.

Selain itu, dalam amanatnya beliau juga mengingatkan pentingnya menjaga disiplin kehadiran, baik pada saat masuk maupun pulang kerja. Seluruh aparatur diminta untuk mematuhi jam kerja sesuai ketentuan yang tercatat dalam aplikasi SIKEP, serta memastikan kehadiran di kantor sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Beliau menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap aparatur diharapkan memiliki kesadaran dan tanggung jawab untuk mematuhi aturan kepegawaian serta melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme.

Melalui apel pagi rutin ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Padangsidimpuan semakin meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta komitmen dalam menjalankan tugas, sehingga mampu memberikan pelayanan peradilan yang prima, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat pencari keadilan.

Kegiatan apel pagi diakhiri dengan doa bersama dan dilanjutkan dengan pelaksanaan tugas sesuai bidang kerja masing-masing.

Sipirok, 25 Juni 2026Pengadilan Agama Padangsidimpuan menerima kunjungan silaturahmi dari Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan pada Kamis, 25 Juni 2026. Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan sebagai wujud mempererat hubungan baik antarinstansi penegak hukum di Kota Padangsidimpuan.

Kedatangan jajaran Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan disambut hangat oleh pimpinan dan aparatur Pengadilan Agama Padangsidimpuan. Pertemuan ini menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi.

Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak saling bertukar pandangan mengenai pentingnya menjaga hubungan yang harmonis antar lembaga negara, khususnya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain sebagai ajang silaturahmi, pertemuan ini juga menjadi momentum untuk mempererat kerja sama dan membangun komunikasi yang lebih efektif di masa mendatang.

Pimpinan Pengadilan Agama Padangsidimpuan menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan. Diharapkan hubungan baik yang telah terjalin selama ini dapat terus dipelihara dan ditingkatkan demi terciptanya sinergi yang positif antar lembaga penegak hukum.

Melalui kegiatan silaturahmi ini, Pengadilan Agama Padangsidimpuan dan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan berkomitmen untuk terus menjalin hubungan yang baik, memperkuat koordinasi, serta mendukung terciptanya pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen kedua lembaga dalam menjaga hubungan yang harmonis serta mendukung terwujudnya pelayanan terbaik bagi masyarakat.